Apakah Anda sedang mencari informasi tentang Daftar Alamat Kantor Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara? Jika ya, maka Anda berada di tempat yang tepat.
Artikel ini akan memberikan Anda informasi lengkap dan terbaru tentang alamat, nomor telepon, email, dan jam operasional kantor pajak di tiga provinsi tersebut. Artikel ini juga akan memberikan Anda tips dan saran tentang bagaimana cara mengurus perpajakan Anda dengan mudah dan cepat.
Mengapa Anda perlu mengetahui Daftar Alamat Kantor Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara? Karena kantor pajak adalah tempat dimana Anda dapat melakukan berbagai hal terkait dengan perpajakan, seperti mendaftar NPWP, melaporkan SPT, membayar pajak, mengurus restitusi, mengajukan keberatan, dan lain-lain.
Dengan mengetahui alamat kantor pajak terdekat, Anda dapat menghemat waktu, biaya, dan tenaga dalam mengurus perpajakan Anda. Selain itu, Anda juga dapat menghubungi kantor pajak melalui telepon atau email jika Anda memiliki pertanyaan atau masalah terkait dengan perpajakan.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang perpajakan di Indonesia, Anda dapat mengunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Indonesia di https://www.pajak.go.id/
Daftar Alamat Kantor Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara
- Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara
Alamat: Komplek Gedung Keuangan Negara, Jl. Urip Sumoharjo KM. 4 Makassar
Telpon: (0411) 425220 – 456131 – 456132.
Daftar Alamat Kantor Pajak Sulawesi Selatan
Sulawesi Selatan adalah salah satu provinsi di Indonesia yang terletak di bagian selatan pulau Sulawesi. Provinsi ini memiliki luas wilayah sekitar 46.717 km2 dan jumlah penduduk sekitar 8,851 juta jiwa.
Provinsi ini terdiri dari 21 kabupaten dan 3 kota, yaitu Makassar, Parepare, dan Palopo. Provinsi ini memiliki potensi ekonomi yang besar, terutama di bidang pertanian, perkebunan, perikanan, pertambangan, industri, dan pariwisata.
Kantor pajak di Sulawesi Selatan berada di bawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara. Berikut ini daftar alamat kantor pajak di Sulawesi Selatan:
- KPP Madya Makassar
Alamat: Komplek Gedung Keuangan Negara, Jl. Urip Sumoharjo KM. 4 Makassar
Telpon: 0411-423366, 423678, 423854, 423809. - Kantor Pajak Pratama Makassar Utara
Alamat: Komplek Gedung Keuangan Negara I Lt. 1, Jl. Urip Sumoharjo KM. 4 Makassar
Telpon: 0411-456954, 456135 - Kantor Pajak Pratama Makassar Selatan
Alamat: Komplek Gedung Keuangan Negara I Lt. 1, Jl. Urip Sumoharjo KM. 4 Makassar
Telpon: 0411-441680,441681 - Kantor Pajak Pratama Makassar Barat
Alamat: Jl. Balaikota No.15 Makassar
Telepon: 0411-334315, 334316 - Kantor Pajak Pratama Parepare
Alamat: Jl. Chalik No.4 Pare-Pare
Telepon: 0421-22235, 22183, 22866 - KPP Pratama Maros
Alamat: Jl. Jend. Sudirman Km. 28 Maros
Telepon: (0411) 373069 - KPP Pratama Watampone
Alamat: l. Jend. Ahmad Yani No. 9 Watampone
Telepon: 0481-21047, 21167 - Kantor Pajak Pratama Palopo
Alamat: Jl. Andi Djemma No.131 Palopo
Telepon: 0471-23519, 21060, 22584 - Kantor Pajak Pratama Bulukumba
Alamat: Jalan Sultan Hasanuddin Bulukumba
Telepon: 0413-81985, 84046 - Kantor Pajak Pratama Bantaeng
Alamat: Jalan Andi Mannapiang
Telepon: 0413-21188, 21189, 21190 - KP2KP Sungguminasa
Alamat: Jl. Mesjid Raya No.24, Sungguminasa, Kec. Somba Opu, Kabupaten Gowa
Telepon: 0411-861143 - KP2KP Benteng
Alamat: Jl. Ki Hajar Dewantara No. 51 Benteng Selayar
Telepon: 0414-21318 - KP2KP Sinjai
Alamat: Jl. Basuki Rahmat Sinjai
Telepon: 0482-23419 - KP2KP Malili
Alamat: Jl. Ki Hajar Dewantara, Puncak Indah, Kec. Malili, Kabupaten Luwu Timur
Telepon: 0474-321649 - KP2KP Masamba
Alamat: Jl. Poros Masamba – Tomoni No.24, Kappuna, Kec. Masamba, Kabupaten Luwu Utara
Telepon: 0473-22261 - KP2KP Makale
Alamat: Jl. Pongtiku No.26 Makale
Telepon: 0423-21400 - KP2KP Sidrap
Alamat: Majjelling, Maritengngae, Majjelling, Sindenreng Rappang, Kabupaten Sidenreng Rappang
Telepon: 0421-90833 - KP2KP Bontosunggu
Alamat: Jl. Pahlawan No.33, Empoang, Kec. Binamu, Kabupaten Jeneponto
Telepon: 0419-21277 - KP2KP Watansoppeng
Alamat: Jl. Pemuda No. 9 Watansoppeng
Telepon: (0484) 21272 - KP2KP Sengkang
Alamat: Jl. Nusa IndahNo. 2 Sengkang
Telepon: 0485–21169 - KP2KP Pinrang
Alamat: Jl. Jend. Sukawati No.30 Pinrang
Telepon: 0421-921566 - KP2KP Enrekang
Alamat: Jl. Buttu Juppandang No. 85 Enrekang
Telepon: 0420-22243 - KP2KP Takalar
Alamat: Lingk. Kalampa, Jalan Badaming Dg. Rani No.12, Kalabbirang, Kec. Pattallassang, Kabupaten Takalar
Telepon: 0418-21880 - KP2KP Pangkajene
Alamat: Jl. Ketimun Mappasaile, Kec. Pangkajene, Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan
Telepon: 0410-324478
Daftar Alamat Kantor Pajak Sulawesi Barat
Sulawesi Barat adalah salah satu provinsi di Indonesia yang terletak di bagian barat pulau Sulawesi. Provinsi ini memiliki luas wilayah sekitar 16.787 km2 dan jumlah penduduk sekitar 1,5 juta jiwa.
Provinsi ini terdiri dari 6 kabupaten, yaitu Majene, Mamasa, Mamuju, Mamuju Tengah, Pasangkayu, dan Polewali Mandar. Provinsi ini memiliki potensi ekonomi yang cukup besar, terutama di bidang pertanian, perikanan, peternakan, dan pariwisata.
Kantor pajak di Sulawesi Barat juga berada di bawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara. Berikut ini daftar alamat kantor pajak di Sulawesi Barat:
- Kantor Pajak Pratama Mamuju
Alamat: Jl. Urip Sumoharjo No.46 Mamuju
Telepon: (0426) 2324874 - Kantor Pajak Pratama Majene
Alamat: Jl. Jend. Sudirman No.81 Majene
Telepon: 0422-21097 - KP2KP Mamasa
Alamat: Osango, Kec. Mamasa, Kabupaten Mamasa
Telepon: – - KP2KP Polewali
Alamat: Darma, Kec. Polewali, Kabupaten Polewali Mandar - KP2KP Pasangkayu
Alamat: Pasangkayu, Kec. Pasangkayu, Kab. Pasangkayu
Daftar Alamat Kantor Pajak Sulawesi Tenggara
Sulawesi Tenggara adalah salah satu provinsi di Indonesia yang terletak di bagian tenggara pulau Sulawesi. Provinsi ini memiliki luas wilayah sekitar 36.160 km2 dan jumlah penduduk sekitar 2,7 juta jiwa.
Provinsi ini terdiri dari 15 kabupaten dan 2 kota, yaitu Kendari dan Baubau. Provinsi ini memiliki potensi ekonomi yang sangat besar, terutama di bidang pertambangan, perkebunan, perikanan, industri, dan pariwisata.
Kantor pajak di Sulawesi Tenggara berada di bawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara. Berikut ini daftar alamat kantor pajak di Sulawesi Tenggara:
- Kantor Pajak Pratama Kendari
Alamat: Jl. Sao Sao No.188, Bende, Kec. Kadia, Kota Kendari
Telepon: (0401) 3125550 - Kantor Pajak Pratama Baubau
Alamat: Jl. Betoambari No.33-35, Lamangga, Kec. Murhum, Kota Bau-Bau
Telepon: (0402) 2820274 - Kantor Pajak Pratama Kolaka
Alamat: Jl. Diponegoro No.35 Kendari
Telepon: 0813-5466-4085 - KP2KP Unaaha
Alamat: Tuoy, Unaaha, Tuoy, Kec. Konawe, Kabupaten Konawe
Telepon: 0408-2422018 - KP2KP Lasusua
Alamat: Jl. Pasar Sentral Lacaria, Jl. Jalur II, Lasusua, Kolaka Utara
Telepon: (0405) 2330025 - KP2KP Rumbia
Alamat: Jl. Yos Sudarso, Lameroro, Kec. Rumbia, Kabupaten Bombana
Telepon: 0811-4030-800 - KP2KP Raha
Alamat: Jl. Kelinci Jl. Pam No.2, Watonea, Kec. Katobu, Kabupaten Muna
Telepon: (0403) 2521180
Itulah Daftar Alamat Kantor Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara yang dapat kami sampaikan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang sedang mencari alamat kantor pajak terdekat. Jika Anda memiliki pertanyaan atau masukan, penambahan atau revisi alamat kantor pajak, silakan hubungi kami.
FAQ
Apa itu NPWP
NPWP adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, yaitu nomor identitas yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan.
NPWP digunakan sebagai sarana administrasi perpajakan dan sebagai syarat dalam melakukan transaksi keuangan.
Bagaimana cara mendaftar NPWP?
Cara mendaftar NPWP adalah sebagai berikut:
– Mengisi formulir pendaftaran NPWP secara online di situs https://ereg.pajak.go.id atau secara offline di kantor pajak terdekat.
– Melampirkan dokumen persyaratan yang sesuai dengan jenis wajib pajak, seperti KTP, akta pendirian, surat keterangan domisili, dan lain-lain.
– Menyerahkan formulir dan dokumen persyaratan ke kantor pajak terdekat atau mengunggahnya secara online.
– Menunggu verifikasi dan penerbitan NPWP oleh petugas pajak.
– Mengambil kartu NPWP di kantor pajak terdekat atau mencetaknya secara online.
Bagaimana cara melaporkan SPT?
Cara melaporkan SPT adalah sebagai berikut:
– Mengisi formulir SPT sesuai dengan jenis dan masa pajak, seperti SPT Tahunan PPh Orang Pribadi, SPT Masa PPh Badan, SPT Masa PPN, dan lain-lain.
– Melampirkan lampiran-lampiran yang diperlukan, seperti bukti potong, bukti pemotongan, bukti pembayaran, dan lain-lain.
– Menyerahkan formulir dan lampiran SPT ke kantor pajak terdekat atau mengunggahnya secara online melalui situs https://djponline.pajak.go.id atau aplikasi e-Filing.
– Menunggu tanda terima SPT dari petugas pajak atau mencetaknya secara online.
Bagaimana cara membayar pajak?
Cara membayar pajak adalah sebagai berikut:
– Menghitung jumlah pajak yang harus dibayar berdasarkan ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku.
– Mengisi surat setoran pajak (SSP) atau surat setoran elektronik pajak (SSE) sesuai dengan jenis dan kode pajak yang akan dibayar.
– Membayar pajak melalui bank persepsi yang ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pajak, seperti BNI, BRI, Mandiri, dan lain-lain, baik secara tunai, transfer, ATM, atau internet banking.
– Menyimpan bukti pembayaran pajak sebagai bukti pelunasan kewajiban perpajakan.
Bagaimana cara mengurus restitusi pajak?
Cara mengurus restitusi pajak adalah sebagai berikut:
– Mengajukan permohonan restitusi pajak bersamaan dengan penyampaian SPT tahunan atau SPT masa yang bersangkutan.
– Melampirkan dokumen-dokumen yang mendukung permohonan restitusi pajak, seperti bukti pembayaran pajak, bukti potong, bukti pemotongan, dan lain-lain.
– Menunggu pemeriksaan dan penetapan restitusi pajak oleh petugas pajak.
– Menerima surat ketetapan pajak kurang bayar (SKPKB), surat ketetapan pajak lebih bayar (SKPLB), atau surat keputusan penolakan restitusi (SKPR) dari petugas pajak.
– Menerima pembayaran restitusi pajak melalui rekening bank yang telah ditunjuk atau mengajukan keberatan atau banding jika tidak puas dengan keputusan petugas pajak.
Bagaimana cara mengajukan keberatan atau banding terhadap ketetapan pajak?
Cara mengajukan keberatan atau banding terhadap ketetapan pajak adalah sebagai berikut:
– Mengajukan surat keberatan kepada Direktorat Jenderal Pajak dalam jangka waktu 3 bulan sejak tanggal diterimanya ketetapan pajak.
– Melampirkan dokumen-dokumen yang mendukung surat keberatan, seperti bukti pembayaran pajak, bukti potong, bukti pemotongan, dan lain-lain.
– Menunggu surat keputusan keberatan (SKK) dari Direktorat Jenderal Pajak.
– Menerima SKK yang mengabulkan, mengurangi, atau menolak keberatan atau mengajukan banding ke Pengadilan Pajak dalam jangka waktu 3 bulan sejak tanggal diterimanya SKK.
– Mengikuti proses persidangan di Pengadilan Pajak dan menerima putusan Pengadilan Pajak yang mengabulkan, mengurangi, atau menolak banding.
Salah satu cara untuk melaporkan SPT Anda ialah dengan menggunakan layanan lapor SPT online. Untuk mendapatkan panduan lengkap dan mudah tentang cara lapor SPT online, mulai dari persiapan, pengisian, hingga penyampaian SPT. Anda dapat membaca Cara Mudah dan Cepat Lapor SPT Online Tanpa Ribet
Penutup
Daftar Alamat Kantor Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara merupakan informasi yang penting bagi Anda yang berdomisili atau beraktivitas di tiga provinsi tersebut. Dengan mengetahui alamat, nomor telepon, email, dan jam operasional kantor pajak terdekat, Anda dapat mengurus perpajakan Anda dengan mudah dan cepat.
Anda juga dapat menghubungi kantor pajak jika Anda memiliki pertanyaan atau masalah terkait dengan perpajakan. Semoga artikel ini dapat membantu Anda dalam memenuhi kewajiban perpajakan Anda.