Obat sudah sering dijumpai oleh banyak orang, sebagai penyembuhan, pencegahan dan juga sering digunakan untuk meningkatkan kesehatan tubuh. Namun, masih sedikit orang yang tahu mengenai arti-arti logo pada kemasan obat. Arti logo dalam kemasan obat perlu diketahui untuk menghindari penggunaan obat yang salah.
Berdasarkan Undang-undang Kesehatan No. 23 tahun 1992 menerangkan bahwa obat adalah bahan atau panduan bahan-bahan yang siap digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsi.
Sesuai Permenkes No. 917/MENKES/PER/X/1993 tentang wajib daftar obat jadi, menjelaskan mengenai golongan obat adalah penggolongan yang dimaksudkan untuk peningkatan keamanan dan ketetapan penggunaan serta pengamanan distribusi yang terdiri dari obat bebas, obat bebas terbatas, obat wajib apotek (obat keras yang dapat diperoleh tanpa resep dokter diapotek, diserahkan oleh apoteker), obat keras, psikotropika dan narkotika.
Penggolongan obat dapat dibedakan menjadi berbagai macam, tetapi di sini akan dibahas mengenai penggolongan obat berdasarkan jenisnya yang beredar di masyarakat meliputi :
Arti Logo Pada Kemasan Obat
Obat Bebas
Obat bebas adalah obat yang terjual bebas di pasaran dan dapat dibeli tanpa resep dokter. Obat ini biasa di sebut OTC (Over The Counter). Obat ini biasa ditandai dengan logo berbentuk lingkaran hijau dengan tepi berwarna hitam. Biasanya logo berwarna hijau ini terletak pada kemasan obat Diare, paracetamol, obat maag, vitamin dan jenis obat lainnya yang bebas terjual di pasaran. Obat jenis ini dapat diperoleh di toko/warung, toko obat juga Apotek.
Obat Bebas Terbatas
Obat ini sebenarnya termasuk obat keras, tetapi masih dapat dijual dengan bebas tanpa adanya resep dokter, tetapi disertai dengan tanda peringatan. Tanda khusus pada kemasan obat ini berbentuk lingkaran biru dengan tepi warna hitam disertai dengan peringatan dalam kemasannya seperti :
Obat jenis ini masih dapat diakses tanpa harus menggunakan resep dokter, tetapi aturan pakainya harus disampaikan oleh ahli farmasi dan jumlahnya pun terbatas untuk diperjualbelikan.
Obat Keras
Golongan obat keras bisa diperoleh di apotek hanya dengan resep dokter. Obat ini biasa ditandai dengan logo berbentuk lingkaran merah dan tepi berwarna hitam, juga terdapat tulisan huruf K di dalam lingkaran. Contohnya ialah : Asam Mefenamat, semua obat antibiotik (Ampisilin, tetrasiklin, sefalosporin, penisilin, dan lain-lain), serta obat-obatan yang mengandung hormon seperti obat diabetes dan obat penenang.